
Jum’at 12 November 2021
Pelaksanaan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) SMP Budi Utomo Depok berjalan dengan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan tidak ada kendala sedikitpun. Bertindak sebagai penilai PKKS 1 ibu Atik Indarini, M.Pd dan penilai PKKS 2 ibu Rosilawati, M.Pd. PKKS Sendiri merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :
- Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
- Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
- Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
- Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
- Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
- Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
- Kepala Sekolah sebagai Motivator.
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Aspek PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) diantaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan.
Puji Syukur dalam PKKS Tahun ini SMP Budi Utomo mendapat pinilaian yang baik dan apresiasi dari pengawas atas program dan pengembangan sekolah. Kami sadar masih banyak kekurangan dan saran dari pengawas akan kami serap agar SMP Budi Utomo terus berkembang kedepannya.